Pernah kehilangan suatu benda, sakit, hingga kecelakaan? Hal ini pasti dan selalu terjadi kehidupan semua orang. Tidak ada kehidupan yang 100 persen aman dari gangguan-gangguan tersebut. Gangguan tersebut merupakan risiko yang harus dihadapi sewaktu-waktu, selain itu tidak jarang menguras harta benda dan aset yang kamu miliki.

Berbagai usaha pasti dilakukan untuk menghindari faktor risiko. Sebagai contoh, kamu lebih memilih memakai layanan antar jemput anak untuk ke sekolah untuk menghindari risiko kecelakaan di jalan yang lebih riskan saat anak kamu berangkat sendiri menggunakan transportasi umum. Contoh lainnya, kamu menerapkan pola hidup sehat, mulai dari asupan makanan hingga olahraga, untuk mencegah penyakit yang dapat membuat kamu sulit beraktivitas sehingga memerlukan biaya yang tidak sedikit dalam pengobatannya.

Tapi yang namanya resiko pasti selalu ada di dalam hidup kita semua. Misalnya, kamu sudah berusaha menjaga kendaraan kamu nih dengan memasang kunci ganda setiap kali parkir. Double protection dong lalu sekali waktu ketika banjir datang, kendaraan kamu terseret arus dan rusak. Resiko ini tentunya jarang terpikirkan, iya kan? Lain lagi saat kamu menghadapi kebakaran di rumah yang merupakan akibat rembetan dari kebakaran yang menimpa rumah tetangga. Ketika musibah itu terjadi, selain kehilangan aset rumah, barang-barang berharga dalam hunian kamu bisa saja ikut hangus. Ada kemungkinan juga kamu menderita sakit akibat peristiwa tersebut. 

Semua tidak akan lepas dari berbagai kemungkinan, dan cara menangani itu semua gimana? Jawabannya adalah asuransi. 

Menuru Undang-undang No.40 tahun 2014, Pengertian asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan tersebut sebagai imbalan untuk 

  • Memberikan penggantian kepada pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti; atau
  • memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya pemegang polis, atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya pemegang polis dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana oleh perusahaan.

Kira-kira apa aja sih manfaat asuransi?

1. Menghadirkan Rasa Aman

Resiko tentu menimbulkan kekhawatiran yang tidak pernah selesai, apalagi kalau orangnya panikan nih. Kalau sudah begitu, bukan tidak mungkin lagi hari-hari kamu  akan penuh kecemasan mengenai sesuatu masalah yang tidak pasti. Asuransi memberikan rasa aman untuk menghadapi semua itu sehingga kamu bisa lebih berkonsentrasi dalam beraktivitas dan mengembangkan diri. Hidup kamu pun akan lebih tenang karena merasa terlindungi.

2. Memberi Kepastian

Dari risiko yang bersifat tidak pasti, kamu bisa memperoleh kepastian dari asuransi. Artinya, kamu bisa memperkirakan biaya atau akibat finansial dari risiko yang bisa muncul kapan saja dengan nilai yang relatif pasti. Ibaratkan kamu gak digantungin dengan hal-hal yang tidak pasti lah ya… 

3. Tempat Menabung dan Investasi

Pada jenis tertentu, terdapat fasilitas asuransi yang memiliki nilai tunai jika tidak terpakai atau tidak ada pengajuan klaim. Jenis seperti itu disebut whole  life ataupun endowment. Bahkan sekarang, ada asuransi yang digabungkan dengan investasi yang dikenal dengan istilah unit link. Dari jenis tersebut, asuransi bukan hanya dapat mereduksi resiko pada diri ataupun aset kamu, melainkan juga bisa menjadi sarana menabung dan alat untuk berinteraksi.

4. Meminimalisasi Resiko Kerugian

Sesuai fungsi utamanya sebagai pengalih resiko, asuransi tentu saja membuat potensi kerugian yang kamu alami menjadi seminimal mungkin. Hal inilah yang membuat asuransi dikenal sebagai pereduksi resiko. Istilahnya ngurangin beban pikiranmu.

5. Meningkatkan Kegiatan Usaha

Bayangkan kalau tempat usaha kamu amit-amit hancur ataupun aset di dalamnya lenyap. Tentunya kamu harus menyediakan dana besar kan untuk penggantiannya supaya usaha terus berjalan. Dengan adanya asuransi, kerugian dari hal tersebut dapat ditanggungkan kepada pihak asuransi jadi dana yang ada nih bisa kamu pakai untuk meningkatkan kegiatan usaha kamu lagi deh. 

Apakah kamu sudah mempunyai asuransi? Kalau belum, yuk mulai buat asuransi hidup.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.

I agree to these terms.