Siapa yang tidak kenal dengan Facebook, media sosial terbesar di dunia yang dipimpin oleh Mark Zuckerberg. Menurut Statistica.com, Daily Active Users (DAUs) atau pengguna aktif harian dari Facebook pada kuartal IV tahun 2017 mencapai 1,4 miliar orang. Jumlah ini bahkan lebih besar dari jumlah penduduk di Tiongkok (1.379 miliar orang) yang merupakan negara dengan penduduk terbesar di dunia. Di Indonesia sendiri tercatat lebih dari 140 juta orang memiliki akun Facebook dan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan pengguna Facebook terbesar ke-3 di dunia, setelah India dan USA. Tidak diragukan lagi, hampir setiap orang di belahan dunia manapun dengan berbagai latar belakang, memiliki akun Facebook.

Banyaknya pengguna ini pun membawa Facebook menjadi salah satu perusahaan raksasa di dunia. Menurut Fortune.com, market capitalization dari Facebook di 2018 mencapai hampir 500 milyar US Dollar.

Kendati sudah menjadi salah satu perusahaan raksasa di dunia, Facebook ternyata masih dapat terkena kasus hukum. Baru-baru ini Facebook menjadi sorotan dunia karena kasus pencurian data pribadi. Diberitakan oleh TheGuardian.com, lebih dari 50 juta pengguna Facebook (belakangan ternyata lebih dari 87 juta pengguna) telah dicuri datanya dan digunakan oleh perusahaan konsultan politik asal Inggris, Cambridge Analytica, tanpa ijin pemiliknya. Hal ini menyeret Facebook ke dalam kasus hukum di USA.

Di Indonesia, tercatat lebih dari 1 juta data pengguna Facebook asal Indonesia juga ikut dicuri dalam kasus ini. Pemerintah Indonesia pun mengancam akan menutup Facebook karena kasus pencurian data ini.

Dari kasus yang dialami Facebook, kita dapat melihat bahwa aspek hukum tidak bisa disepelekan. Facebook lalai dalam menjaga data pribadi penggunanya dan membawa perusahaan raksasa ini ke dalam kasus yang sangat sulit ini. Implikasi negatif dari kasus ini, seperti yang ditulis oleh Fortune.com, bahkan sudah mulai terlihat dengan turunnya nilai saham Facebook hingga 15% sejak mulai pemberitaan kasus ini.

Lalu pelajaran apa yang bisa kamu ambil dari kasus Facebook ini? Sebagai pemilik bisnis, kamu tidak boleh lalai dalam memperhatikan aspek hukum dalam menjalankan bisnis kamu. Setidaknya ada tiga aspek hukum yang penting dan tidak boleh kamu kesampingkan dalam menjalankan bisnis:

1.Perijinan usaha

Apakah kamu sudah melakukan perijinan usaha? Hal ini sangat penting bagi kamu yang menjalankan bisnis. Perijinan usaha harus dilakukan, bukan hanya untuk menjadi warga negara yang taat hukum saja, tetapi juga untuk melindungi bisnis yang kamu sedang kelola.

2.Perjanjian kerja sama dengan rekan bisnis

Apabila kamu menjalankan bisnis dengan menjalin kerja sama, maka kamu harus memiliki surat perjanjian kerja sama dengan rekan bisnis kamu ini. Surat perjanjian ini hendaknya disepakati bersama dan memiliki kekuatan hukum. Surat perjanjian ini sangat diperlukan untuk menghindari terjadinya kecurangan maupun perselisihan di kemudian hari. Walaupun kamu bekerja sama dengan teman dekat kamu dalam menjalankan bisnis, kamu tetap harus memiliki surat perjanjian kerja sama. Apakah kamu sudah melakukan hal ini?

3.Kontrak kerja karyawan

Kerja sama yang terjadi dalam bisnis bukan hanya dengan rekan bisnis saja, tapi juga dengan karyawan kamu. Dalam mengelola karyawan, tidak hanya diperlukan kemampuan leadership yang baik. Kamu sebagai pemilik bisnis, juga harus memiliki kontrak kerja sama  dengan karyawan kamu. Hal ini sangat penting untuk bisa membangun sistem yang profesional. Mulai dari besarnya gaji, besarnya tunjangan, sistem penilaian karyawan dan jenjang karir harus tertulis dalam surat kontrak kerja karyawan.

Ketiga hal di atas bisa mulai kamu terapkan sekarang. Sebagai pelaku bisnis, sudah saatnya kamu paham tentang aspek hukum. Hukum bukan untuk ditakuti, tetapi untuk disikapi dengan bijak. Nah, kalau kamu belum memahami aspek-aspek hukum dalam bisnis, maka ini saatnya kamu untuk belajar.

Apa saja kesalahan di aspek legal yang biasa dilakukan oleh Small-Business owner dan bagaimana mengatasinya? Simak LOKA 7 : “Legal Mistakes Small Businesses Make and How to Avoid Them” pada hari Sabtu, 5 May 2018 (09.00-12.00) bersama Raditya Kosasih (Legal Consultant dari Catra Moira).

Daftar sekarang juga di www.excelloka.com/loka-7

Komitmen kamu untuk menjadi wirausahawan dimulai sekarang!

#cumabutuhkomitmen

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *